Aktivitas tambang galian C ilegal di Kabupaten Mojokerto semakin meresahkan masyarakat. Selain merusak lingkungan, aktivitas tambang juga membahayakan warga sekitar, dan fasilitas sutet milik PLN. Masyarakat berharap agar pemerintah mengambil langkah tegas dengan menutup tambang galian C ilegal ini.
Salah satu aktivitas tambang ilegal yang paling berbahaya berada di Dusun Mendek, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Lokasi tambang ilegal persis berada di bawah sutet Jawa-Bali.
Galian yang di sekitar tiang listrik bertegangan tinggi itu sudah mepet dengan fondasi dan dapat memicu longsor. Meski berstatus ilegal, para penambang bisa dengan leluasa melakukan penambangan. Beberapa alat berat dan truk pengangkut Galian C terlihat masuk dari lokasi tambang ilegal.
Sejumlah warga yang menolak keberadaan tambang ilegal mengaku mendapat intimidasi setelah melaporkan aktivitas tambang ilegal ke Polres Mojokerto. Menurut warga, aktivitas tambang merugikan dan membahayakan keselamatan mereka, apalagi ada beberapa lokasi tambang yang digali berada tepat di bawah sutet.
Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa mengaku sudah mengetahui permasalahan tambang ilegal yang dinilai merugikan, dan membahayakan keselamatan warga. Namun ia menyebut tidak memiliki wewenang terkait penutupan atau pencabutan izin tambang. Menurutnya, izin ataupun penutupan tambang berada di pemerintah pusat.
Bupati Mojokerto berharap, ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk mengembalikan lagi kewenangan pemberian atau pencabutan izin tambang kepada Pemerintah Daerah, sehingga Pemda memiliki kewenangan untuk memberikan atau mencabut aktivitas tambang yang ada di daerah.
“Karena izin ini semuanya adalah ujung-ujungnya berada di pemerintah pusat, kami berharap pemerintah pusat memberikan dukungan kepada pemerintah daerah untuk agar kita bisa menjembatani terkait dengan apa yang diresahkan oleh masyarakat.” kata Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, dikutip dari tayangan
Metro Hari Ini, Metro TV, Kamis, 2 Oktober 2025.
Sementara itu, terkait dengan keterlibatan perangkat desa, Pemkab Mojokerto telah menurunkan tim
inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Pemkab memastikan akan serius mengusut tuntas dugaan aliran dana tambang ilegal terhadap aparat desa.