Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah. Foto: Istimewa
Fajri Fatmawati • 2 October 2025 17:40
Banda Aceh: Guna mencegah praktik pertambangan liar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menerapkan Green Policing atau pemolisian hijau. Langkah itu merupakan tonggak penting dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menekankan wilayahnya diberkahi sumber daya alam yang melimpah mulai dari hutan, air, hingga mineral. Namun, aktivitas tambang ilegal selama beberapa dekade terakhir telah menimbulkan dampak serius.
Hal itu disampaikan pada Deklarasi Green Policing (Pemolisian Hijau) Mencegah Pertambangan Liar di Seluruh Provinsi Aceh yang digelar Polda Aceh bersama jajaran Forkopimda Aceh di Aula Mapolda Aceh.
"Tambang liar bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga mengancam kelangsungan hidup masyarakat sekitar, memicu konflik sosial, serta menggerus nilai-nilai kearifan lokal," kata Fadhlullah, Kamis, 2 Oktober 2025.
Baca: Presiden Prabowo Janji Berantas Tambang Ilegal di Bangka Belitung
|