11 June 2025 23:24
Seorang oknum Purnawirawan Polri Aipda Feri Marbun dan istrinya, ditangkap Tim gabungan Ditreskrimum Irwasda Polda Sumatra Utara, pada Selasa sore, 10 Juni 2025. Keduanya ditangkap usai diduga melakukan penipuan penerimaan calon siswa Bintara Polri di Kota Medan.
Menurut Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudi, pelaku membuka bimbingan belajar. Modusnya tersangka menjanjikan bisa membantu korban masuk menjadi anggota Polri, jika mengikuti bimbingan belajar miliknya.
Pelaku diringkus oleh Penyidik Jahtanras di rumah bimbingan belajar milik pelaku di kawasan Kecaman, Medan Amplas. Setelah itu istri dan pekerja Aipda Feri Marbun ditangkap tidak jauh dari rumah bimbel tersebut.
Baca juga: Korban Penipuan Rekrutmen TNI di Kulon Progo Rugi Rp310 Juta, Tiga Pelaku Ditangkap |