Tipu Ortu Casis Polri Rp1,4 Miliar, Pensiunan Polisi dan Istri Ditangkap

11 June 2025 23:24

Seorang oknum Purnawirawan Polri Aipda Feri Marbun dan istrinya, ditangkap Tim gabungan Ditreskrimum Irwasda Polda Sumatra Utara, pada Selasa sore, 10 Juni 2025. Keduanya ditangkap usai diduga melakukan penipuan penerimaan calon siswa Bintara Polri di Kota Medan.

Menurut Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudi, pelaku membuka bimbingan belajar. Modusnya tersangka menjanjikan bisa membantu korban masuk menjadi anggota Polri, jika mengikuti bimbingan belajar miliknya.

Pelaku diringkus oleh Penyidik Jahtanras di rumah bimbingan belajar milik pelaku di kawasan Kecaman, Medan Amplas. Setelah itu istri dan pekerja Aipda Feri Marbun ditangkap tidak jauh dari rumah bimbel tersebut.
 

Baca juga: Korban Penipuan Rekrutmen TNI di Kulon Progo Rugi Rp310 Juta, Tiga Pelaku Ditangkap

Dalam penangkapannya, Polda Sumut menyita sejumlah buku rekening dan lembaran print isi percakapan yang mengarah adanya rayuan meminta uang ke korban.

Para korban percaya karena pelaku merupakan mantan personel Polda Sumatra Utara. Sejauh ini ada lima korban yang telah memberikan uang kepada pelaku, dengan total nilai Rp1,4 miliar.

Saat ini polisi telah menetapkan tiga orang tersangka, namun masih menyelidiki kemungkinan ada oknum Polda Sumatra Utara yang terlibat jaringan ini dan adanya korban lain.
 
Sebelumnya penyidik menemukan ada 54 orang yang menjadi peserta bimbel pada 2024 silam. Namun hanya satu orang yang dinyatakan lulus bintara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)