KPK Secepatnya Umumkan Tersangka Korupsi EDC di BRI

Candra Yuri Nuralam • 3 July 2025 11:05

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secepatnya akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan rasuah pengadaan mesin EDC di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pihak terjerat bakal diumumkan kepada publik.

“KPK secepatnya akan menyampaikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan ditetapkan tersangka dalam perkara ini,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Juli 2025.

Budi enggan memerinci sosok yang dibidik penyidik dalam perkara ini. Tapi, kata dia, bukti yang dimiliki KPK kuat untuk menjerumuskan ke sosok tertentu.

“Bukti-bukti sudah dikumpulkan baik dari tahap penyelidikan dan juga tahap penyidikan yang telah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di beberapa tempat,” ucap Budi.

Sebelumnya, KPK tengah membuka penyidikan kasus rasuah di BRI. Kasus ini berkaitan dengan kerugian negara.

“(Kasusnya terkait) pengadaan EDC (electronic data capture),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Kamis, 26 Juni 2025.

Menurut Fitroh, kasus ini menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Belum ada tersangka yang ditetapkan penyidik.

“Belum ada tersangka,” ucap Fitroh. (Can)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wijokongko)