Jadi Tersangka TPPU, Andhi Pramono Dilarang Pergi ke Luar Negeri

13 June 2023 15:54

Nama Andhi Pramono mencuat pada awal Maret 2023. Berawal dari isu pamer hidup mewah, Andhi berakhir menjadi tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Selain menetapkan tersangka, KPK juga mencegah Andhi Pramono untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung 15 Mei 2023 - 15 November 2023. 

Saat itu, gaya hidup mewah Andhi Pramono beserta keluarganya menjadi banyak sorotan publik. Kemudian, KPK mengungkap kasus korupsi Andhi Pramono setelah Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi yang dinilai janggal. 

Hasil pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN itu dilimpahkan Deputi Penindakan dan Eksekusi. Lalu, dilakukan penyelidikan. 

KPK menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka transaksi kasus dugaan gratifikasi, Senin (15/5/2023). KPK menyebut telah menggeledah kediaman Andhi Pramono di Bogor, Batam dan Jakarta Utara. KPK juga menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, serta kendaraan mewah Andhi Pramono. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)