16 April 2023 17:54
Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil menggadaikan kantor bupati dan mes Dinas PUPR Meranti senilai Rp100 miliar. Namun, KPK tak mau gegabah menyimpulkan ada tidaknya tindak pidana.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan akan menyelidiki prosedur kredit dari upaya penggadaian itu. Pihaknya akan menelusuri kemungkinan penggadaian kantor yang merupakan aset negara dijaminkan ke bank untuk kredit.
"Kami akan menyelisik lebih lanjut apakah mungkin sebuah kantor yang merupakan aset negara diagunkan ke bank untuk sebuah kredit," kata Ghufron dalam konferensi pers.
KPK juga memastikan akan memeriksa tindakan penggadaian itu ada hubungannya atau tidak dengan kasus suap Adil.
Adapun Adil menggadaikan kantor bupati dan mes dinas PUPR Meranti senilai Rp100 miliar ke Bank Riau pada 2022. Uang itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Meranti. Akibatnya, Pemkab Meranti harus menanggung semua utang itu dengan cicilan ke bank Rp3,4 miliar setiap bulan.
Adil sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam kasus suap penerimaan fee jasa umrah dan pemotongan anggaran daerah.