Bandar Lampung: Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, meringkus dua pelaku sindikat pembobolan kantor Balai Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan.
Kedua pelaku yakni Hariyanto, 41, dan Purwanto, 29, serta WS sebagai penadah. Ketiganya merupakan warga Tanjung Bintang. Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop, dua unit mesin alkon, dua unit tangki semprot, dan mobil Toyota Avanza yang digunakan pelaku untuk mengangkut hasil curian.
Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Edi Qorinas mengatakan pelaku beraksi pada malam hari bersama satu temannya, yang saat ini masih dalam pengejaran. Dalam aksinya, mereka membobol kantor dengan cara membongkar jendela.
Lalu pelaku ini berhasil masuk ke dalam kantor dan mengambil barang-barang berharga yang ada di dalam kantor Balai Desa.
Setelah itu, pelaku mengangkut barang-barang hasil curiannya ke dalam mobil yang sudah disediakan. Dari hasil pemeriksaan ternyata pelaku beraksi lagi di ladang perkebunan semangka di Desa Sindang Sari, Tanjung Bintang.
Pelaku Purwanto lalu mengajak satu teman lainnya yakni Hariyanto untuk mencuri empat unit mesin alkon dan tiga unit tangki semprot.
Barang hasil curian tersebut sudah sempat mereka jual ke penadah dan saat ini sang penadah sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka. (Andi Apriyadi)