Adinda Vinka • 22 April 2026 12:39
Banda Aceh: Pemerintah mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh dan Sumatra Utara dengan menyalurkan bantuan stimulan rumah rusak ringan dan sedang. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, penyaluran bantuan harus tepat sasaran melalui proses verifikasi berlapis agar tidak terjadi penyimpangan.
Dalam penyaluran bantuan di Kabupaten Aceh Tamiang dan Tapanuli Tengah, pemerintah membuka peluang bagi warga yang belum terdata untuk kembali diusulkan oleh pemerintah daerah. Proses pengajuan wajib melalui verifikasi aparat setempat seperti kepolisian, kejaksaan, dan TNI, sebelum divalidasi oleh Badan Pusat Statistik, guna memastikan bantuan negara diterima oleh warga yang berhak.
"Kalau ada lagi warga yang merasa bahwa rumahnya rusak ringan sedang kemudian belum terdaftar dapat didaftarkan kembali diusulkan kembali oleh pak bupati. Tapi nanti usulannya harus ditandatangani oleh Kapolres, Kajari, juga Dandim, sehingga ada cross ceck di bawah duluan sebelum dicek oleh BPS. Jadi jangan sampai jatuh ke tangan yang enggak berhak, tapi yang berhak harus kita perjuangkan," kata Tito.