Menkeu Purbaya Bantah Isu Pengalihan Payroll ASN ke Bank Himbara

8 September 2026 19:57

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu pengalihan mekanisme pembayaran gaji atau payroll Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah, yang selama ini melalui Bank Pembangunan Daerah atau BPD ke Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara. Purbaya menegaskan payroll ASN daerah masih berjalan seperti biasa.

"Dari kebijakan kami itu nggak ada. Saya nggak tahu dari mana itu asalnya, tapi dari kita nggak ada. Itu kebijakan daerah, mungkin banyak pimpinan daerahnya ya. Bukan dari saya." ucap Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, dikutip dari tayangan Prioritas Indonesia, Metro TV, Selasa, 8 September 2026.
 



Purbaya mengatakan hingga saat ini tidak ada kebijakan pemerintah pusat soal perubahan terkait mekanisme penyaluran gaji ASN. Ia menyebut pembayaran gaji ASN masih dilakukan menggunakan mekanisme yang selama ini berjalan.

Sebelumnya wacana kebijakan peralihan gaji ASN dari BPD ke Himbara mencuat saat rapat dengar pendapat umum di DPR RI dengan Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia. Kebijakan itu dikhawatirkan membuat ratusan ribu pegawai BPD terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X