8 January 2025 11:33
Jakarta: Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Mari Elka Pangestu, mengungkapkan bahwa pemerintah akan mendorong digitalisasi di sektor pajak untuk memperbaiki administrasi dan pengumpulan pajak. Hal ini disampaikan Mari Elka usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Selasa malam, 7 Januari 2025.
Salah satu langkah awal dalam program ini adalah implementasi Coretax, yang telah diumumkan oleh Kementerian Keuangan. Program ini bertujuan untuk mendigitalisasi proses pelaporan dan pembayaran pajak.
Baca Juga: Soal PPN 12%, Ditjen Pajak Dinilai Gagal Paham Arahan Presiden Prabowo |