Pemerintah Dorong Digitalisasi Pajak untuk Perbaiki Administrasi

8 January 2025 11:33

Jakarta: Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Mari Elka Pangestu, mengungkapkan bahwa pemerintah akan mendorong digitalisasi di sektor pajak untuk memperbaiki administrasi dan pengumpulan pajak. Hal ini disampaikan Mari Elka usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Selasa malam, 7 Januari 2025. 

Salah satu langkah awal dalam program ini adalah implementasi Coretax, yang telah diumumkan oleh Kementerian Keuangan. Program ini bertujuan untuk mendigitalisasi proses pelaporan dan pembayaran pajak.  
 

Baca Juga: Soal PPN 12%, Ditjen Pajak Dinilai Gagal Paham Arahan Presiden Prabowo

"Coretax adalah langkah awal untuk e-filing atau pembayar pajak harus mulai melakukan pendaftaran dari pajaknya. Recording dari data pajaknya melalui elektronik dimulai dengan PPN. Pembayar pajak dan data lainnya bisa membantu profiling dari wajib pajak sehingga memperbaiki koleksi," ujar Mari Elka Pangestu dikutip dari  Headline News Metro TV pada Rabu, 8 Januari 2025.

Mari juga menekankan pentingnya pengaitan data pajak dengan Digital ID, yang memungkinkan identifikasi dan profil wajib pajak secara lebih akurat.  

"Nah ini untuk memperbaiki collection pajak data, itu perlu juga dikaitkan dengan digital ID," tambahnya.  


(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com