Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan jadwal pemanggilan ulang untuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. Sebelumnya, Hasto mangkir dari panggilan pertama pada Senin, 6 Januari 2025, dengan alasan persiapan Hari Ulang Tahun PDIP pada 10 Januari.
Pemanggilan ini diketahui terkait dugaan suap dalam pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Juru bicara KPK, Tessa Mahardika menjelaskan penyidik masih menyusun jadwal pemanggilan ulang.
"Yang bersangkutan tidak hadir dan akan dijadwalkan ulang. Namun, kapan waktunya masih belum bisa disampaikan saat ini," ujar Tessa seperti dikutip dari
Headline News Metro TV, Rabu 8 Januari 2025.
Diketahui, pasca
penggeledahan di dua lokasi kediaman Hasto, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebuah flashdisk dan catatan penting dari rumah Hasto di Bekasi Timur. Namun, di kediaman Hasto lainnya di Kebagusan, Jakarta Selatan, yang disebut sebagai rumah singgah, tidak ditemukan barang bukti signifikan.
KPK juga terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Pada hari yang sama dengan jadwal panggilan pertama Hasto, KPK memeriksa mantan komisioner KPU dan empat saksi lainnya. Hingga hari ini,
pemeriksaan masih berlangsung.
Kemudian tim kuasa hukum
Hasto menyatakan telah menerima surat pemanggilan kedua untuk tanggal 13 Januari 2025. Hasto dikabarkan bersedia memenuhi panggilan tersebut.
(Zein Zahiratul Fauziyyah)