Kakorlantas: 32 Ribu Kendaraan Tercatat Kelebihan Dimensi dan Muatan

Siti Yona Hukmana • 12 June 2025 19:53

Jakarta: Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mencatat sudah 32 ribu kendaraan tercatat kelebihan dimensi dan muatan atau overdimension and overload se-Indonesia. Data ini akumulasi dari 1-12 Juni 2025.

"Yang terdata melalui data Pusiknas Korlantas Polri, per hari ini ada 32 ribu. Dari 7 ribu sekian itu terindikasi over dimensi, 16 ribu sampai 17 ribu sekian itu hampir 20-an ya, itu overload," kata Agus di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Juni 2025.

Agus menyebut kendaraan itu terdata hampir di semua wilayah. Namun, paling banyak di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, hingga Kalimantan Selatan.

"Itu yang sudah terdaftar dan di input di Korlantas Polri," ujarnya.
 

Tonton Juga: Truk ODOL, Masalah Kronis yang Sulit Diberantas

Agus mengaku akan mengevaluasi kendaraan-kendaraan yang ditemukan kelebihan dimensi dan muatan tersebut. Namun, dia membutuhkan kerja sama kementerian lembaga serta pakar transportasi, akademisi, hingga pihak kampus untuk membuat langkah bersama menertibkan kendaraan yang melanggar aturan itu.

"Logistik juga jalan, dari keselamatan juga kita utamakan, perekonomian juga kita jaga," ungkap Agus.

Untuk diketahui, saat ini, Korlantas Polri tengah melaksanakan sosialisasi program nasional “Indonesia Menuju Zero Overdimension and Overloading. Sosialisasi berlangsung satu bulan penuh dari 1-30 Juni 2025.

Sosiaisasi ini dilakukan kepada pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan barang. Setelah itu, dilanjutkan dengan tahap peringatan pada 1-13 Juli, dan terakhir tahap penegakan hukum pada 14-27 Juli.

Penegakan hukum akan dilakukan dengan Operasi Patuh. Operasi yang digelar serentak se-Indonesia itu dimulai pada Senin, 14 Juli 2025. 

Jangan lupa cek berita News Stream lainnya hanya di Metrotvnews.com.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Christian Duta Erlangga)