12 June 2025 16:24
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap empat kasus penyalahgunaan solar bersubsidi di wilayah Bogor, Banjarmasin, Karawang, dan Sukoharjo. Dalam pengungkapan ini, sebanyak 10 tersangka berhasil ditangkap dengan nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp84,5 miliar.
Kasus ini melibatkan modus operandi yang terorganisir, antara lain pemalsuan barcode MyPertamina, modifikasi tangki truk untuk meningkatkan kapasitas pengisian, dan penjualan kembali solar bersubsidi secara ilegal.
Baca: Kilang Minyak PT Orbit Terminal Merak Tetap Beroperasi meski Disita Kejagung, Ini Alasannya |