10 June 2025 21:19
Proses penyidikan kasus tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh Dokter Priguna terhadap pasien dan keluarga pasien Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) telah dirampungkan. Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengatakan berkas perkara tersangka Dokter Priguna telah diserahkan ke Kejati Jabar pada Selasa, 10 Juni 2025.
"Jadi untuk hari ini penyidik sudah melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), penyidikan kemarin sudah kita lengkapi semua, nanti kita menunggu dari jaksa," ucap Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan di Mapolda Jawa Barat, Selasa, 10 Juni 2025.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat kembali Dokter Priguna melakukan aksinya seorang diri sehingga tidak ada tersangka lainnya. "Iya pada saat dia melakukan tindak pidana itu dia sendiri yang tidak ada yang bantu," jelas Surawan.
Baca: Eks Dokter Priguna Bisa Dijatuhkan Hukuman Berat |