12 August 2025 19:49
Kasus pembunuhan sadis yang menimpa Ahmad Mughni Sodik (24), warga Desa Pagumenganmas, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, akhirnya terungkap. Polisi menangkap tiga pelaku di lokasi berbeda dalam waktu kurang dari 24 jam.
Ketiga tersangka adalah Amat Tasuri alias Kazmo (24), Yogi Irawan (29), dan Sugiono Maman (20). Ketiganya berprofesi sebagai buruh dan merupakan warga Desa Wonotunggal, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang.
Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana mengungkapkan, pengungkapan berawal saat warga sekitar mencium bau busuk dari sumur di belakang kompleks sebuah ruko di Dukuh Tegalsari, Desa Wonotunggal, Kecamatan Wonotunggal, Batang, pada Sabtu 9 Agustus 2025. Seorang saksi yang sempat turun ke sumur sedalam sekitar 75 meter melihat bagian tubuh manusia.
Kemudian laporan segera diteruskan ke Kepala Desa dan Polsek Wonotunggal. Tim BPBD dan aparat kepolisian melakukan evakuasi dan berhasil mengangkat jasad korban. Saat diangkat, kondisi jasad rusak parah, termasuk bagian tangan, sehingga menyulitkan proses identifikasi.
Lalu tim forensik dibantu Inafis akhirnya mengidentifikasi korban melalui pakaian yang masih utuh dan sidik jari. Hasilnya, korban adalah Ahmad Mughni Sodik (27) yang telah dilaporkan hilang tiga minggu sebelumnya. Polisi pun bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 10 jam, dua tersangka berhasil diamankan. Tersangka ketiga ditangkap di dalam bus di Bandung.
Sebelum menangkap ketiga pelaku, polisi sempat mengamankan sepeda motor dan ponsel milik pelaku, serta senjata tajam yang dibawa saat kejadian, meski tidak digunakan. Korban dan pelaku tidak saling kenal.
Baca juga: Kronologi Vonis Mati Kopda Bazarsah: Dari Beking Sabung Ayam hingga Terbukti Tembak Tewas 3 Polisi |