Sebuah kasus kejahatan yang menggemparkan terjadi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Polres Karawang berhasil menangkap pasangan kekasih berinisial MRB dan RDL yang diduga kuat telah membunuh bayi baru lahir mereka sendiri dengan cara melakban mulut bayi hingga kesulitan bernapas dan akhirnya meninggal dunia.
Polisi menduga bayi malang tersebut merupakan hasil hubungan gelap antara MRB dan RDL. Kedua pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena khawatir hubungan gelapnya terbongkar.
Kepada polisi, RDL mengaku melahirkan bayi itu di rumahnya sendiri. Setelah lahir, dua pasangan sejoli itu langsung melakban mulut bayinya hingga tidak bisa bernapas.
"Bayi dilahirkan di rumahnya yang kemudian oleh pelaku satu dan pelaku dua langsung menutup mulut bayi menggunakan lakban, sehingga bayi tersebut tidak bisa bernapas lalu meninggal dunia. Setelah itu pelaku satu dan pelaku dua membungkus bayi tersebut dengan kain warna hitam dan biru," jelas Kapolres Karawang, AKBP Fiki Ardiansyah.
Setelah bayi meninggal dunia, kedua pelaku memasukkan anaknya ke dalam kantong plastik untuk dibawa menggunakan ransel dan akhirnya dibuang. Jasad bayi kedua orang itu ditemukan warga di pinggir jalan di Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang tersebut. Saat ini MRB dan RDL sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya terancam penjara selama 15 tahun.