10 March 2025 09:22
Kementerian Pertanian bekerja sama dengan Satgas Pangan Bareskrim Polri untuk menghukum atau mencabut izin perusahaan Minyakita yang melakukan pelanggaran. Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta dan menemukan dugaan kecurangan Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran.
Dugaan kecurangan diketahui saat dilakukan pengecekan botol Minyakita hanya berisi 750 hingga 800 mililiter (ml). Namun keterangan dalam kemasan botol berisi satu liter (l).
Atas temuan tersebut, Menteri Pertanian akan menindak tegas hingga penutupan permanen para produsen yang mengemas Minyakita tidak sesuai takaran.
"Ini tidak cukup 1 liter. Kita di bulan suci Ramadan mencari pahala sibuk mencari pahala, tapi saudara kita ini mencetak dosa. Jadi kami minta PT Artha Eka Global Asia. Kami minta diproses. Kalau terbukti ditutup. Tidak boleh ini merugikan rakyat Indonesia," kata Amran dikutip dari Metro Pagi Primetime, Metro TV, Senin, 10 Maret 2025.
| Baca: Begini Alasan Produsen 'Sunat' Ukuran Volume Minyakita |