Mentan Amran Akan Cabut Izin Produsen Minyakita

10 March 2025 09:22

Kementerian Pertanian bekerja sama dengan Satgas Pangan Bareskrim Polri untuk menghukum atau mencabut izin perusahaan Minyakita yang melakukan pelanggaran. Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta dan menemukan dugaan kecurangan Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran.

Dugaan kecurangan diketahui saat dilakukan pengecekan botol Minyakita hanya berisi 750 hingga 800 mililiter (ml). Namun keterangan dalam kemasan botol berisi satu liter (l). 

Atas temuan tersebut, Menteri Pertanian akan menindak tegas hingga penutupan permanen para produsen yang mengemas Minyakita tidak sesuai takaran.

"Ini tidak cukup 1 liter. Kita di bulan suci Ramadan mencari pahala sibuk mencari pahala, tapi saudara kita ini mencetak dosa. Jadi kami minta PT Artha Eka Global Asia. Kami minta diproses. Kalau terbukti ditutup. Tidak boleh ini merugikan rakyat Indonesia," kata Amran dikutip dari Metro Pagi Primetime, Metro TV, Senin, 10 Maret 2025.
 

Baca: Begini Alasan Produsen 'Sunat' Ukuran Volume Minyakita

Selain volume yang tidak sesuai, Mentan dan Satgas Pangan Bareskrim Polri juga menemukan Minyakita dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Meskipun di kemasan tertulis harga Rp15.700 per liter, minyak malah dijual seharga Rp18 ribu. 

"Kami keliling, kami sidak melihat operasi pasar, juga melihat langsung pasar di lapangan kami temukan Minyakita dijual di atas HET. HET Rp15.700 tapi dijual Rp18 ribu," tambanya.

Mentan mengingatkan para pelaku usaha untuk menaati regulasi karena pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan produk pangan yang beredar di pasaran sesuai standar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)