KPK Periksa Rini Soemarno Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas

Candra Yuri Nuralam • 10 February 2025 19:18

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno hari ini, Senin, 10 Februari 2025. Dia dimintai keterangan terkait kasus dugaan rasuah dalam jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE).

Rini berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Dia rampung dimintai keterangan sekitar lima jam, dan keluar pukul 15.00 WIB.

Rini mengaku diminta memberikan keterangan terkait beberapa informasi yang dibutuhkan penyidik. Sebagian pertanyaan mengarah ke nama-nama pejabat sepuluh tahun lalu.

Dia juga mengaku dimintai keterangan terkait sejumlah proyek di PGN. Salah satunya diakuisisi oleh PT Pertamina (Persero).

Rini juga mengaku dimintai keterangan soal aliran dana terkait perkara ini. Dia enggan jawabannya kepada penyidik.

Sebelumnya, KPK membeberkan masalah dalam dugaan rasuah di PT PGN. Tindak pidana yang diusut berkaitan dengan jual beli.

KPK enggan memerinci lebih lanjut kerja sama sektor gas bumi yang diusut pihaknya. Negara ditaksir merugi miliaran rupiah gegara kelakuan para tersangka dalam kasus ini. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Christian Duta Erlangga)