21 September 2025 14:58
Anggota Sat Narkoba Polres Tangerang Selatan membongkar pabrik pembuatan narkotika jenis tembakau sintetis di salah satu apartemen di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi menangkap sembilan orang tersangka dengan total barang bukti senilai Rp21 miliar.
Pengungkapan ini bermula dari penangkapan dua tersangka berinisial AS dan FF di wilayah Gading Serpong, Kabupaten Tangerang Selatan. Petugas mendapati 64 gram narkotika jenis tembakau sintetis. Kemudian tim melakukan pengembangan ke wilayah Cianjur, Jawa Barat, dan menangkap empat tersangka lainnya dengan barang bukti 2,8 kilogram tembakau sintetis.
Baca juga: Jalur Laut jadi Pintu Masuk Narkoba di Tanah Jawara, Polisi Awasi Pelabuhan |