29 April 2025 08:35
Ribuan warga Kabupaten Siak, Riau yang turun ke jalan menolak gugatan Pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Berlarutnya proses Pilkada menyebabkan aktivitas pemerintahan dan ekonomi menjadi terganggu.
Masyarakat dari berbagai daerah berjalan kaki menuju ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak Sri Indrapura. Pengunjuk rasa menggelar aksi damai sebagai bentuk protes terhadap proses pemilihan Bupati Siak yang jalan di tempat.
Menurut warga, Pilkada sudah berjalan baik 27 November 2024 dan pemungutan suara ulang 22 Maret 2025, namun muncul lagi gugatan baru ke MK yang dilakukan Calon Wakil Bupati Siak Sugianto. Menurut Juru Bicara Aksi Hamzah gugatan yang diajukan Sugianto ke MK tidak sah karena tidak didukung pasangannya calon bupati Siak Irving Kahar.
Baca: 7 Daerah Ajukan Sengketa Hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi |