Warga Siak Kembali Berunjuk Rasa Tolak Gugatan Pilkada ke MK

29 April 2025 08:35

Ribuan warga Kabupaten Siak, Riau yang turun ke jalan menolak gugatan Pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Berlarutnya proses Pilkada menyebabkan aktivitas pemerintahan dan ekonomi menjadi terganggu.
 
Masyarakat dari berbagai daerah berjalan kaki menuju ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak Sri Indrapura. Pengunjuk rasa menggelar aksi damai sebagai bentuk protes terhadap proses pemilihan Bupati Siak yang jalan di tempat.
 
Menurut warga, Pilkada sudah berjalan baik 27 November 2024 dan pemungutan suara ulang 22 Maret 2025, namun muncul lagi gugatan baru ke MK yang dilakukan Calon Wakil Bupati Siak Sugianto. Menurut Juru Bicara Aksi Hamzah gugatan yang diajukan Sugianto ke MK tidak sah karena tidak didukung pasangannya calon bupati Siak Irving Kahar.
 

Baca: 7 Daerah Ajukan Sengketa Hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi

 Akibat gugatan tersebut, pelantikan pasangan calon bupati dan wakil bupati siak terpilih Afni-Syamsurizal tertunda. Pengunjuk rasa menilai gugatan Sugianto mengorbankan kepentingan masyarakat dan memperlambat pembangunan daerah.
 
Akibatnya sengketa pilkada tersebut, banyak pegawai yang belum menerima gaji dan perbaikan infrastruktur terhenti karena pemerintahan tidak berjalan normal.
 
“Massa menginformasikan kepada MK bahwa Siak sedang tidak baik-baik saja! Terhadap gugatan MK itu mengganggu. Secara legitimasi mereka tidak punya hak karena tidak didukung oleh pasangan calon. Hanya Sugianto saja yang melaporkan persoalan ini ke MK,” kata Hamzah dikutip dari Headline News, Metro TV, Selasa, 29 April 2025.
 
“Jadi hari ini masyarakat Siak sudah muak! Masyarakat Siak juga sudah menanti datangnya bupati yang baru, jadi kita harapkan kepada pemerintah pusat yang hari ini melihat apa yang kami lakukan hari ini, ini sebelum seberapa,” tambahnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)