Kemnaker Larang Perusahaan Cantumkan Syarat Diskriminatif dalam Lowongan Kerja

26 September 2025 14:29

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melarang perusahaan mencantumkan syarat diskriminatif dalam lowongan kerja. Mulai dari syarat berpenampilan menarik, tinggi badan, hingga status pernikahan kini tidak boleh lagi menjadi syarat untuk perekrutan pekerjaan. 

Aturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2025 tentang Rekrutmen Pekerja. Kemnaker menegaskan proses rekrutmen harus mengutamakan kompetensi dan kemampuan calon pekerja. 

Sebelumnya, sejumlah perusahaan kerap menggunakan syarat penampilan fisik atau status pribadi dalam lowongan pekerjaan. Syarat tersebut dinilai tidak relevan dengan kualifikasi pekerjaan. 

Menteri Ketenagakerjaan menjelaskan larangan ini dibuat untuk mewujudkan pasar kerja yang adil dan inklusif. Dengan aturan baru ini diharapkan setiap pekerja di Indonesia memperoleh kesempatan yang sama tanpa diskriminasi.
 

Baca juga: Kemnaker Sebut Pasar Kerja Nasional Menguat, Tersedia Puluhan Ribu Lowongan
 

Berikut Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Tentang Larangan Diskriminatif dalam Rekrutmen Kerja:

1. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. 
2. Pemberi kerja dilarang melakukan diskriminasi atas dasar apapun dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
3. Persyaratan usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja hanya dapat dilakukan jika ada kepentingan khusus dengan ketentuan sebagai berikut:
    a. untuk pekerjaan atau jabatan yang memiliki sifat atau karakteristik yang secara nyata mempengaruhi kemampuan seseorang dalam melaksanakan pekerjaan; dan/atau
    b. tidak boleh berdampak pada hilangnya atau berkurangnya kesempatan dalam memperoleh pekerjaan. 
4. Larangan diskriminasi dan ketentuan persyaratan usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja sebagaimana tersebut di atas berlaku sama kepada tenaga kerja penyandang disabilitas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)