Tujuh Oknum Brimob Penabrak Driver Ojol Diperiksa Divpropam Polri

29 August 2025 16:51

Sebanyak tujuh oknum polisi yang berada dalam kendaraan taktis (rantis) Brimob diduga menabrak pengemudi ojek online (Ojol) Affan Kurniawan pada Kamis, 28 Agustus 2025, sudah dilakukan penahanan di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat. Ketujuhnya sedang menjalani proses pemeriksaan gabungan oleh Bidpropam Polda Metro Jaya dan Divpropam Polri.

"Pemeriksaan di (Mako Brimob) Kwitang karena anggota tersebut kesatuan Brimob Polda Metro Jaya," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Abdul Karim memastikan penyelidikan dilakukan secara transparan serta melibatkan pihak eksternal. Salah satunya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk pengawasan.

"Tentunya ini menjadi perhatian bagi pimpinan kami dan organisasi kami untuk melakukan penindakan, proses seadil-adilnya dan kita akan setransparan-transparannya dengan melibatkan pihak eksternal," kata Abdul.

Adapun ketujuh oknum polisi tersebut di antaranya Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D. Ketujuhnya terlihat memakai pakaian hijau saat diperiksa intensif oleh petugas Divpropam Polri.
 

Baca: Prabowo Buka Suara, Ini 6 Poin Penting Pernyataan Presiden soal Almarhum Affan Kurniawan

Kapolri Minta Maaf Atas Peristiwa Tabrak Lari Mobil Brimob, Minta Pelaku Ditindak Tegas

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas peristiwa tabrak lari seorang ojek online (ojol) oleh mobil barracuda Brimob. Listyo menyatakan pihaknya sedang melakukan penanganan lebih lanjut.  

“Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya. Kami sedang mencari keberadaan korban dan saya minta untuk Propam melakukan penanganan lebih lanjut,” kata Listyo.

Listyo telah memerintahkan jajaran Polda Metro Jaya melakukan pengusutan. “Sampai saat ini kami sedang minta Kapolda, Kadivpropam dan Tim Pusdokes untuk mencari keberadaan korban,” ujar Listyo.

Menanggapi hal itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memastikan pihaknya akan menindak tegas anggota Brimob yang terlibat. Dirinya memastikan penyelidikan dilakukan secara transparan sehingga pelaku bertanggungjawab penuh atas kejadian itu dan mendapat sanksi tegas. 

"Kita profesional, kita akan proses tujuh orang pelaku. Ke depannya kita transparan, sehingga semua bisa mengikuti proses hukum," ujar jenderal polisi bintang dua itu.

Sebelumnya video mobil barracuda Brimob yang melindas seorang pendemo dengan jaket ojol berwarna hijau viral di media sosial. Akibat penabrakan driver ojol bernama Affan Kurniawan meninggal dunia dalam perawatan di RSCM.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)