29 August 2025 16:51
Sebanyak tujuh oknum polisi yang berada dalam kendaraan taktis (rantis) Brimob diduga menabrak pengemudi ojek online (Ojol) Affan Kurniawan pada Kamis, 28 Agustus 2025, sudah dilakukan penahanan di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat. Ketujuhnya sedang menjalani proses pemeriksaan gabungan oleh Bidpropam Polda Metro Jaya dan Divpropam Polri.
"Pemeriksaan di (Mako Brimob) Kwitang karena anggota tersebut kesatuan Brimob Polda Metro Jaya," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Abdul Karim memastikan penyelidikan dilakukan secara transparan serta melibatkan pihak eksternal. Salah satunya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk pengawasan.
"Tentunya ini menjadi perhatian bagi pimpinan kami dan organisasi kami untuk melakukan penindakan, proses seadil-adilnya dan kita akan setransparan-transparannya dengan melibatkan pihak eksternal," kata Abdul.
Adapun ketujuh oknum polisi tersebut di antaranya Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D. Ketujuhnya terlihat memakai pakaian hijau saat diperiksa intensif oleh petugas Divpropam Polri.
| Baca: Prabowo Buka Suara, Ini 6 Poin Penting Pernyataan Presiden soal Almarhum Affan Kurniawan |