Enam Orang Dikonfrontir Soal Duit Rp27 Miliar dari S

18 August 2023 15:35

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil enam orang untuk mendalami status uang Rp27 miliar milik S. Kuat dugaan pengembalian duit bertalian dengan kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.

Keenamnya adalah Irwan Hermawan, Anang Latif, Andika Honggowongso, Dasril, Rosi, dan, Maqdir Ismail, kuasa hukum Irwan. Mereka masing-masing akan dikonfrontir seputar duit Rp27 milar tersebut.

Pendalaman status akan melihat tujuan dari penerimaan uang. Termasuk status orang yang diduga menyerahkan uang puluhan miliar tersebut kepada Maqdir.

Sebelumnya, Maqdir diketahui menyerahkan uang kepada Kejagung sebesar Rp27 miliar berupa pecahan USD100 sebanyak 1,8 juta pada Kamis, 13 Juli lalu. Penyidik belum menetapkan status dari uang tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)