Istri Terdakwa Pencabulan Lempar Kursi ke Hakim

17 January 2024 19:14

Proses peradilan terhadap seorang pendeta terdakwa kasus pencabulan berubah menjadi ricuh. Istri pendeta mengamuk dan melempar kursi ke ketua majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar.

Istri terdakwa mengamuk di ruang sidang dan melempar kursi ke arah majelis hakim. Namun aksi tersebut berhasil dihalangi oleh panasihat hukum terdakwa.

Adegan serupa terulang saat istri terdakwa berusaha melemparkan kursi ke arah majelis hakim dan jaksa penuntut umum, namun terdakwa menghalangi dan kursi tersebut mengenai jaksa.

Terdakwa yang berprofesi sebagai pendeta dinyatakan bersalah melakukan pencabulan terhadap jemaatnya dam dijatuhi hukuman penjara tiga tahun serta denda Rp200 juta. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni enam tahun penjara.

Atas putusan tersebut, istri terdakwa menduga hakim dan jaksa menerima suap, sehingga ia melempar kursi ke majelis hakim. Insiden tersebut menciptakan kekacauan di ruang sidang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)