14 June 2024 23:31
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani meninjau sejumlah titik penyebrangan ilegal pekerja migran Indonesia di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. BP2MI berhasil menyelamatkan tiga pekerja migran yang hendak meninggalkan penyebrangan Somil di Kabupaten Nunukan.
Sesampainya di Kota Tarakan, Kepala BP2MI Benny Rhamdani langsung melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Nunukan untuk meninjau daerah perbatasan Indonesia dengan Malaysia yang merupakan jalur tikus keberangkatan secara ilegal para pekerja migran Indonesia oleh para sindikat dan mafia perdagangan orang.
Benny menyebut peninjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa negara hadir dalam upaya menyelamatkan pekerja migran beserta keluarganya di jalur keluar masuk ilegal perbatasan negara.
Jalur penyebrangan tersebut di antaranya Perbatasan Patok Tiga, Desa Sei Pancang, Penyebrangan Somil, Penyebrangan Aji Kuning, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Benny menyebut sejumlah penyebrangan ini merupakan sedikit dari banyak jalur ilegal pengiriman pekerja migran ke Tawau, Sarawak, dan Sabah, Malaysia.
Benny menegaskan, seluruh pekerja migran Indonesia harus melalui jalur resmi. Jika tidak memiliki dokumen resmi seperti visa kerja, artinya orang tersebut akan tercatat sebagai pekerja ilegal atau unprosedural.
Ia menambahkan, seluruh pekerja Indonesia harus mendapatkan perlindungan dari ujung rambut hingga ujung kaki. "Kita butuhkan koordinasi, kita perkuat kolaborasi," ujar Benny.
Setelah menjalani enam jam perjalanan, Benny disambut hangat oleh Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid beserta jajaran Pemkab Kabupaten Nunukan dengan tarian khas daerah. Benny menuju Pulau Sebatik yang merupakan perbatasan langsung dengan Malaysia.
"Mudah-mudahan dengan melihat langsung kondisi di sana, nanti ada beberapa evaluasi mungkin yang bisa diketahui langsung oleh BP2MI. Sehingga, bisa menjadi referensi-referensi untukmengambil keputusan ke depan seperti apa," ungkap Asmin Laura Hafid.
Hingga kini, Malaysia diketahui menjadi salah satu negara dengan tingkat kekerasan tertinggi terhadap para pekerja Indonesia. Sebanyak 2.200 pekerja migran dikirim ke Malaysia setiap tahunnya.
Namun disamping diplomasi Indonesia dan Malaysia yang tak kunjung menemui titik terang, cara kerja sindikat mafia pekeja migran ilegal (TPPO) disebut sangat terorganisir. Perdagangan orang tergolong sebagai extraordinary crime.
Baca juga: Kepala BP2MI Temui Wantimpres, Bahas Kebijakan Khusus Barang PMI |