Korlantas Polri Terapkan Gage saat Arus Mudik dan Balik

Medcom • 23 March 2024 15:52

Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan sistem ganjil genap (gage) di jalan tol saat arus mudik dan balik libur Lebaran 2024. Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso mengatakan gage akan diberlakukan pada situasi dan ruas ruas tertentu, khususnya di jalan tol. Korlantas Polri telah melaksanakan simulasi.

Selain itu, pihaknya juga bakal menerapkan contra flow dua lajur pada ruas tertentu di Jakarta-Cikampek. Volume kendaraan turun lagi menjadi 0,6.

"Kalau dia sudah di bawah 0,6 dengan one way, contra flow itu sudah menjadi normal, saya rasa tidak perlu kita melakukan gage. Jadi begitu ya, pelaksaan gage itu betul-betul alternatif terakhirlah untuk pemberlakuannya," kata Slamet.

Polri tidak menerapkan sanksi keras bagi pelanggar gage. Mereka akan  mengedepankan teguran dan sosialisasi. Sebab, ini operasi kemanusiaan demi kelancaran lalu lintas.
 

Baca: Operasi Ketupat Lebaran Dimulai 4-16 April 2024

Namun, bila sudah berkali-kali kedapatan melanggar akan dilakukan penindakan tilang. "Kalaupun ada penindakan kita menindak menggunakan e-TLE statis, e-TLE statis yang sudah ada di beberapa lokasi begitu," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)