IPW Ragu Firli Bahuri Bakal Segera Ditahan

6 December 2023 14:13

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri kembali menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Indonesia Police Watch (IPW) sangsi Firli Bahuri bakal ditahan usai pemeriksaan. 

"Sepertinya (Firli Bahuri) tidak akan ditahan," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di program Metro Siang Metro TV, Rabu 6 Desember 2023. 

Menurut Sugeng, ada beberapa alasan penahanan Firli Bahuri sulit dilakukan. Salah satunya adalah adanya pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyerahkan penahanan Firli ke penyidik. 

Selain itu, Firli juga tengah mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka. "Ini jadi pertimbangan karena harus diberi kesempatan juga kepada yang bersangkutan untuk menguji proses penyelidikan dan penyidikan sampai penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim itu profesional dan akuntabel," tutur Sugeng. 

Sebelumnya, Firli menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 10 jam mulai pukul 09.00-19.00 WIB, Jumat, 1 Desember 2023. Ketua nonaktif KPK itu dicecar 40 pertanyaan seputar kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Penyidik mengantongi bukti yang cukup Firli melakukan tindak pidana korupsi berupa pemeraaan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2020-2023. Namun, nilai uang yang diminta Firli belum dibeberkan polisi.

Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahu 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)