Komisi III DPR RI akan memanggil pihak keluarga Dini Sera Afrianti, korban penganiayaan dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Rapat dengar pendapat bersama keluarga Dini akan digelar pada Senin, 29 Juli 2024.
Pada rapat nanti, Komisi III DPR RI juga akan mengundang ahli hukum. Hal tersebut untuk memperkuat argumentasi kasasi jaksa.
Meskipun saat ini DPR RI sedang memasuki masa reses hingga Kamis, 15 Agustus 2024 mendatang, DPR akan tetap mengadakan audiensi atau mengadakan rapat dengar pendapat dengan keluarga almarhum dari korban Dini Sera Afrianti.
Sebelumnya, Dini Sera menjadi korban penganiayaan hingga tewas oleh Gregorius Ronals Tannur yang saat ini sudah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya.
Wakil Ketua Komisi III,
Habiburokhman menjelaskan bahwa Komisi III langsung menghubungi pihak keluarga dari korban Dini Sera Afrianti sesaat pasca mendengar putusan vonis bebas terhadap terdakwa Ronald Tannur. Pihak keluarga dan kuasa hukum korban sudah mengkonfirmasi akan hadir. Dalam rapat ini juga akan diundang ahli hukum, Asep Iwan Iriawan.