17 September 2024 14:51
Usai mendampingi kliennya mengklarifikasi dugaan gratifikasi, Kuasa Hukum Kaesang Pangarep, Nasrullah menyebut, prosedur yang dilakukan Kaesang sudah tepat.
Nasrullah mengatakan, Kaesang diklaim tidak melanggar batas waktu sesuai aturan undang-ndang untuk memberi klarifikasi.
"Sebagai warga negara yang baik terhadap hukum, datang ke sini (Kantor KPK) walau tanpa diundang datang menyampaikan klarifikasi terkait dengan isu gratifikasi yang selama ini beredar." kata Kuasa Hukum Kaesang Pangarep, Nasrullah di Kantor KPK, Selasa, 17 September 2024.
Kaesang juga menegaskan, kehadirannya ke Kantor KPK bukan karena undangan atau di panggil. Ia menyebut, kehadirannya penting untuk mengklarifikasi penggunaan pesawat jet, meski bukan penyelenggara negara atau pejabat.
"Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat. Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri." ucap Kaesang.
Kaesang juga mempersilahkan media untuk menanyakan langsung kepada KPK terkait informasi detail yang telah disampaikan.