Baru Dilantik, 3 Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Pesta Sabu

27 September 2024 14:14

Mentawai:  Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang menangkap tiga orang Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai saat sedang menggelar pesta sabu di salah satu hotel. Padahal mereka baru saja dilantik.

Ketiga anggota dewan ini berinisial MS (51), SY (55), dan MS (54). Selain mereka, polisi juga menangkap satu orang pekerja wiraswasta berinisial AA (52). 

Mereka berhasil diamankan di sebuah hotel usai mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai anggota DPRD terpilih, pada Pemilu 2024.
 

Baca: Pelajar Paling Rentan Terpapar Narkoba, Butuh Penguatan Peran Seluruh Sektor

“Keempat orang yang diamankan pada Jumat, 20 September 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari, oleh jajaran Satnarkoba Polresta Padang,” kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, dikutip Jumat, 27 September 2024.

Selain mengamankan empat tersangka, jajaran Polresta Padang juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB), yakni dua paket kecil narkoba jenis sabu, satu alat hisap (bong), dan empat unit telepon genggam.

Keempat tersangka telah menjalani tes urin di Rumah Sakit Bhayangkara. Mereka berempat dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu.

Atas perbuataannya, ketiga oknum anggota dewan dan satu pihak swasta itu dijerat pasal 114 ayat (1), 132 ayat (1), dan 127 ayat (1) Undang-undang Narkotika dengan ancaman 5 hingga 12 tahun kurungan penjara.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)