Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud Tegaskan Nasib IKN Ada di Tangan Rakyat

28 September 2024 00:03

Pemindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur masih terus menuai sorotan publik, lantaran dinilai terlalu memaksakan kehendak. 

Apalagi pembangunan yang dilakukan, disebut-sebut dapat menimbulkan ketimpangan antara IKN dengan daerah-daerah sekitarnya. Akibatnya banyak pihak yang menduga bahwa keputusan pindah ke IKN merupakan proyek pribadi Presiden Joko Widodo.

Merespons hal ini, dalam sambutan di Rakornas Baznas, 26 September lalu, Jokowi menegaskan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN merupakan keputusan rakyat yang diwakili oleh wakil rakyat, usai mendapatkan izin dari DPR RI dan disetujui mayoritas fraksi atau 93% perwakilan partai di Senayan, Jakarta.

“Jadi ini bukan keputusan presiden saja, tetapi juga keputusan seluruh rakyat Indonesia yang diwakili oleh seluruh anggota DPR yang ada di  Jakarta supaya jangan ada sebuah kekeliruan persepsi bahwa ini adalah proyeknya Presiden Jokowi, bukan,” jelas Jokowi.
 

Baca: Bikin Ngiler! Habis Jadi Presiden, Segini Uang Pensiunan Jokowi

Menanggapi pernyataan Jokowi, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan benar sesuai undang-undang. Jika keputusan pemindahan ibu kota berdasarkan keinginan rakyat, menurut Mahfud, maka masa depan IKN juga berada di tangan rakyat ke depan.

Adapun jelang purnatugas hingga 20 Oktober 2024, Presiden Jokowi berkantor di  Kawasan Inti Pusat Pemerintahan di IKN. Jokowi masih mempertimbangkan kesiapan IKN dalam berbagai aspek mulai dari infrastruktur, logistik, listrik, sumber daya manusia hingga sarana lainnya. 

Jokowi menyebut penandatanganan Keppres Pemindahan Ibu Kota bisa saja dilakukan oleh dirinya atau presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)