16 April 2024 23:20
Denpasar: Polda Bali mengungkap duduk perkara penetapan tersangka terhadap istri perwira TNI yang diduga membongkar perselingkuhan. Polda Bali bersama dengan Penerangan Daerah Militer 9 Udayana dan Jajaran Satreskrim Polresta Denpasar hanya menghadirkan salah satu dari dua tersangka, yakni HSA dan AP.
Tersangka AP diamankan di rumah aman UPTD PPA Bali karena harus mendampingi anaknya yang masih berusia 1,5 tahun.
Baca: 2 ASN Lampung Utara Pasangan Selingkuh Dijatuhi Sanksi |