29 October 2026 22:48
Pengendalian alih fungsi lahan sawah menjadi pilar krusial dalam menjaga keberlanjutan swasembada pangan nasional. Per 21 Oktober 2024, usulan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara nasional telah mencapai 6,46 juta hektare atau 87,97 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS) seluas 7,35 juta hektare. Capaian ini melampaui target minimal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029 sebesar 87 persen.
Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian Kemenko Pangan, Widiastuti, mengungkapkan bahwa penerapan instrumen Lahan Sawah Dilindungi (LSD) terbukti efektif menekan laju konversi lahan produktif secara signifikan.
Berdasarkan data pemerintah, sebelum kebijakan LSD diterapkan pada periode 2019–2021, penyusutan sawah di delapan provinsi awal mencapai 136.272 hektare atau 3,43 persen. Namun, setelah penetapan LSD pada periode 2022–2025, angka penyusutan sawah berhasil ditekan drastis hingga tersisa 5.643 hektare atau hanya 0,15 persen.
"Pengendalian alih fungsi lahan sawah sangat serius dan dibutuhkan untuk menopang swasembada pangan. Intensifikasi seperti optimalisasi pupuk, benih, dan irigasi tidak akan berdampak maksimal jika luas lahannya terus berkurang," ujar Widiastuti dalam program Primetime News Metro TV, dikutip Kamis 29 Oktober 2026.