9 October 2026 22:06
Pemalang: Kepala SD Negeri 01 Kebondalem, Pemalang, resmi dicopot dari jabatannya menyusul kasus dugaan perundungan yang berujung pada meninggalnya Muhammad Hasbi Al Aqib atau Aqib. Di sisi lain, kuasa hukum keluarga korban meminta penambahan jumlah anak saksi untuk memperdalam penyelidikan kasus tersebut.
Pencopotan kepala sekolah berlaku sejak 6 Oktober 2026. Untuk sementara, posisi tersebut diisi oleh pelaksana harian (Plh). Pemerintah Kabupaten Pemalang menyebut keputusan itu berkaitan dengan tindakan indisipliner sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam menjaga integritas dunia pendidikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang Nurkhoelis mengatakan pemerintah daerah telah melakukan evaluasi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyikapi kasus tersebut.
“Ke tempat Aqib kemudian tadi langsung beranjak ke Disdikbud untuk melakukan upaya-upaya penyelesaian bullying dan evaluasi kemudian untuk menyikapi berikutnya. Saat ini sudah dilakukan penyelidikan. Kita pindah, tidak boleh ada di sekolah ini lagi. Ya pasti ada hukuman disiplin, nanti ya akan ada hukuman disiplin,” kata Nurkhoelis dalam tayangan Metro Hari Ini Metro TV, Jumat 9 Agustus 2026.
Baca Juga :
Sementara itu, ayah korban bersama kuasa hukum mendatangi Mapolres Pemalang terkait pemeriksaan saksi oleh kepolisian. Sejumlah anggota DPR RI turut mendampingi keluarga korban dalam kunjungan tersebut.
Penasihat hukum korban, Huseinda Kusuma, menyampaikan bahwa dua anak saksi telah dimintai keterangan. Selain itu, sejumlah saksi dari pihak sekolah juga telah diperiksa. Namun, tim kuasa hukum meminta agar jumlah anak saksi ditambah untuk membantu pendalaman perkara.
“Jadi banyak kita mendapatkan insight-insight baru, informasi baru ketika pemeriksaan saksi, termasuk jumlah anak saksi, ya terminologi hukumnya begitu, ya anak saksi, bukan saksi anak, tapi anak saksi yang sudah dimintai keterangan itu ada dua dan ada beberapa saksi lain dari pihak sekolah,” ujar Huseinda.
Ia mengatakan terdapat perbedaan pandangan antara tim kuasa hukum dan pihak terkait mengenai jumlah anak saksi yang perlu dimintai keterangan.
“Kalau kami kemudian ada perbedaan sedikit, kita meminta penambahan jumlah anak saksi,” katanya.
Pemkab Pemalang menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang dinilai melakukan pelanggaran serupa. Sementara itu, proses penyelidikan kepolisian masih berlangsung untuk mendalami kasus dugaan perundungan yang menewaskan Aqib.