Wali Kota Jakarta Selatan Gunakan Transportasi Umum Menuju Kantor

30 April 2025 16:42

Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin bersama para Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum pada hari Rabu pertama sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025. Aktivitas ini dilakukan untuk mendukung kebijakan pengurangan polusi dan mengurangi kemacetan serta pembangunan berkelanjutan.

Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin tampak berjalan kaki dari rumah dinas menuju halte bus Transjakarta. Ia berserta para ASN ramai-ramai menggunakan bus Transjakarta menuju kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

"Tadi saya mengawali dari rumah dinas jalan kaki sampai Halte Tirtayasa. Kemudian, naik busway menuju ke Blok M," katanya. 

Menurut Munjirin, aktivitas kerja menggunakan transportasi umum sangat memberikan dampak positif. Mulai dari mengurai kemacetan, menekan polusi udara, hingga menjaga kesehatan tubuh.
 

Baca juga: ASN di Jakarta Wajib Pakai Transportasi Umum Setiap Rabu

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan seluruh pegawainya menggunakan transportasi umum untuk berangkat kerja, tugas dinas, dan pulang kerja setiap Rabu. Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, pada 23 April 2025.

Aturan ini ditetapkan untuk memberikan contoh nyata kepada masyarakat, guna mendukung kebijakan pengurangan polusi dan pembangunan berkelanjutan. Kemudian, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang peduli lingkungan dan mendukung mobilitas hijau.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)