9 August 2025 18:09
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menyampaikan kritik terhadap penangkapan Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara. Surya Paloh mempertanyakan terminologi OTT yang digunakan KPK dalam penangkapan Abdul Aziz dan meminta penjelasan agar ada kesepahaman.
Menurut Surya Paloh, OTT seharusnya peristiwa yang terjadi di satu tempat antara pemberi dan penerima yang sama-sama melanggar norma hukum.
"Yang saya pahami, OTT adalah sebuah peristiwa yang melanggar norma hukum, terjadi di satu tempat antara pemberi maupun penerima. Tapi kalau yang satu melanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah si pemberi, yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus?" kritik Surya Paloh usai membuka Rakernas I Partai NasDem di Hotel Claro Makassar, Jumat, 8 Agustus 2025.
Baca juga: Resmikan Kantor NasDem Sulsel, Surya Paloh: Wujud Semangat hingga Pengorbanan |