Candra Yuri Nuralam • 2 October 2025 09:35
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan mau fokus mendalami peran pihak swasta dalam kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Penyidik mau mendalami distribusi dan harga jual kuota haji khusus yang dijual tiap travel.
“Memang kemarin itu pemeriksaan terhadap travel-travel. Itu untuk memastikan travel-nya itu dapat berapa kuota hajinya. Kemudian juga berapa pembayarannya untuk masing-masing kuota tersebut,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Oktober 2025.
Baca Juga :
Perkembangan Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ulik Praktik di Lapangan
Asep menjelaskan, pendalaman distribusi dan harga kuota haji khusus penting dilakukan. Penyidik juga mendalami cara para pihak swasta mendapatkan kuota haji khusus tambahan dalam perkara ini.
“Setiap travel itu berbeda-beda. Setelah itu, kita tanyakan juga nanti dari siapa dapatnya kuota tersebut, dan lain-lain,” ujar Asep.
Menurut Asep, pemeriksaan pihak swasta juga dilakukan untuk menelusuri aliran dana dalam perkara ini. Dia tidak bisa memerinci informasi detil dalam perkara ini karena khawatir merusak proses penyidikan.
Pembagian kuota tak sesuai aturan yang berlaku
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.
KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.
KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama
Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025. (Can)