Polda Jabar Selamatkan Korban TPPO di Tiongkok

15 October 2025 17:24

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat (Dirreskrimsus Polda Jabar) menyelamatkan R, gadis asal Sukabumi yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Tiongkok untuk dijadikan istri dan dinikahkan secara paksa. 

R berhasil diselamatkan setelah Dirreskrimsus Polda Jabar melakukan penelusuran dan bekerja sama dengan Bareskrim Polri serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) yang berada di Guangzhou, Tiongkok. Saat ini, korban telah dievakuasi dan berada di shelter KJRI di Tiongkok. 
 

Baca juga: Polda Jabar Pastikan Korban TPPO Asal Sukabumi Telah Diselamatkan

Kepala Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Ade Sapari mengatakan pihaknya bersama instansi terkait sedang berupaya memulangkan R ke Indonesia secepatnya. Namun, proses pemulangan masih terkendala proses perceraian yang dilakukan R terhadap warga negara (WN) asal Tiongkok.

"Dari pihak RR mengajukan cerai kurang lebih hampir satu bulan. Mudah-mudahan sebulan ke depan selesai, bisa kembali ke Indonesia," kata Ade, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Rabu, 15 Oktober 2025. 

Adi Sapari pun menegaskan setelah proses administrasi perceraiannya selesai, korban akan langsung dipulangkan oleh KJRI. "Sekarang saudara saudari RR di shelter KJRI Guangzhou dalam keadaan aman," ucapnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)