15 October 2025 17:24
Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat (Dirreskrimsus Polda Jabar) menyelamatkan R, gadis asal Sukabumi yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Tiongkok untuk dijadikan istri dan dinikahkan secara paksa.
R berhasil diselamatkan setelah Dirreskrimsus Polda Jabar melakukan penelusuran dan bekerja sama dengan Bareskrim Polri serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) yang berada di Guangzhou, Tiongkok. Saat ini, korban telah dievakuasi dan berada di shelter KJRI di Tiongkok.
Baca juga: Polda Jabar Pastikan Korban TPPO Asal Sukabumi Telah Diselamatkan |