Tiongkok Kecam AS Masih Berlakukan Tarif Baja dan Alumunium

16 May 2025 15:41

Beijing: Pemerintah Tiongkok secara resmi mengecam kebijakan tarif impor baja dan aluminium Amerika Serikat (AS) yang tetap diberlakukan. Padahal sudah ada kesepakatan jeda 90 hari dalam perang dagang antara kedua negara. 

Kenaikan tarif hingga 25 persen ini diterapkan AS berdasarkan Section 232 Undang-Undang Ekspansi Perdagangan 1962, yang memberikan wewenang kepada presiden AS untuk memberlakukan tarif dengan alasan keamanan nasional. 

Dalam jumpa pers di Kementerian Perdagangan Tionkok di Beijing, Juru Bicara He Yongqian, menyatakan, bahwa kebijakan AS ini bersifat sepihak dan proteksionis. Tiongkok mendesak Washington untuk segera mencabut tarif tersebut, yang dinilai menghambat perdagangan internasional dan tidak sejalan dengan asas pasar bebas.
 

Baca: Tarif Trump jadi Biang Kerok Ekspor Asia-Pasifik Anjlok


Kebijakan tarif ini pertama kali diberlakukan kembali oleh Presiden Donald Trump pada Februari 2025. Hal itu memicu ketegangan dagang antara AS dan beberapa mitra dagang utamanya, termasuk Tiongkok. 

Meskipun ada periode jeda 90 hari yang diumumkan sebelumnya, AS memilih untuk mempertahankan tarif tersebut. Memperpanjang ketidakpastian bagi eksportir Tiongkok.

Sebelumnya, AS dan Tiongkok sepakat untuk menunda sebagian besar tarif selama 90 hari. Kesepakatan ini menandai penurunan besar dalam perang dagang yang telah mengguncang pasar global.

Tarif AS atas sebagian besar impor Tiongkok akan dipotong menjadi 30 persen dari 145 persen saat ini. Sementara tarif Tiongkok akan turun menjadi 10 persen dari 125 persen saat ini.


(Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)