3 June 2025 12:19
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas anggaran negara. Langkah ini dipastikan berdampak pada pengetatan belanja kementerian dan lembaga, termasuk penghapusan dan penyesuaian sejumlah pos anggaran.
"Semuanya ini kita susun berdasarkan data yang tersedia di banyak daerah karena kebetulan standar biaya atau biaya di masing-masing daerah itu sangat berbeda," kata Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu RI, Lisbon Sirait, dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV, Selasa, 3 Juni 2025.
"Lalu, kita melakukan setiap tahun survei biaya, bekerja sama dengan BPS dan universitas untuk menghitung berapa kira-kira rata-rata biaya yang layak untuk membiayai suatu kegiatan pemerintah," imbuhnya.
Baca juga: Presiden Prabowo Berikan 5 Paket Stimulus Ekonomi untuk Jaga Daya Beli |