4 June 2025 19:36
Sarolangun: Seorang tersangka penganiayaan berinisial MT, akhirnya ditangkap polisi setelah sembilan bulan buron. Penangkapan yang berlangsung dramatis di Desa Sungai Abang, Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Ipda Haris Liswanto, Kanit Reskrim Polsek Sarolangun, mengatakan, MT sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Aksinya itu memicu polisi untuk mengeluarkan tembakan
“Tersangka melakukan perlawanan saat kami akan menangkapnya, sehingga kami terpaksa melepaskan tembakan peringatan,” ujar Haris, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Rabu, 4 Juni 2025.
Baca: Kasus Penganiayaan Santri Ponpes Gus Miftah Berujung Damai |