Hotel Aruss Semarang Masih Beroperasi Meski Disita dalam Kasus Judol

17 January 2025 22:16

Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah, masih beroperasi meski pengelolanya yakni PT AJP ditetapkan sebagai tersangka korporasi dalam kasus tindak pidana pencucian uang. Hotel dibiarkan beroperasi karena penyidik masih akan melakukan audit terkait aliran dana yang masuk ke rekening hotel.

"Hotel sementara masih beroperasi, kita akan lakukan audit dulu seberapa banyak yang sudah diterima hotel itu dari hasil operasional itu ke rekening FH makanya kita tambahkan, hasilnya masuk kesana lagi," ujar Helfi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 16 Januari 2025.

Hotel yang terletak di Jalan Dr Wahidin No. 116 Jatingaleh, Kota Semarang, berdiri di atas lahan seluas 3.575 meter. Hotel bintang 4 ini mulai beroperasi penuh di Juni 2022.
 

Baca: Bareskrim Ungkap Peran FH dalam Kasus TPPU Judol Hotel Aruss

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Helfi Assegaf mengatakan penyidik saat ini masih mempelajari aliran dana yang keluar masuk melalui PT AJP maupun rekening komisarisnya, FH.

"Tunggu nanti hasil penyelidikan untuk uang yang masuk dan keluar nanti kita sampaikan lagi," imbuhnya.

Sebelumnya, Polri menetapkan dua tersangka atas kasus TPPU Hotel Aruss, Semarang, Jawa Tengah. Tersangka yang pertama yaitu korporasi yaitu PT AJP yang berkantor di Hotel Aruss juga di Semarang. Sementara tersangka yang kedua berinisial FH.

Bareskrim Polri menyita uang Rp 103,2 miliar sebagai barang bukti dalam kasus tersebut. Uang ratusan miliar tersebut berasal dari 15 rekening yang diduga terlibat dalam kasus TPPU itu. Selanjutnya Helfi mengungkap ada 17 rekening juga diblokir akibat terdeteksi terlibat dalam kasus tersebut. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)