17 January 2025 22:16
Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah, masih beroperasi meski pengelolanya yakni PT AJP ditetapkan sebagai tersangka korporasi dalam kasus tindak pidana pencucian uang. Hotel dibiarkan beroperasi karena penyidik masih akan melakukan audit terkait aliran dana yang masuk ke rekening hotel.
"Hotel sementara masih beroperasi, kita akan lakukan audit dulu seberapa banyak yang sudah diterima hotel itu dari hasil operasional itu ke rekening FH makanya kita tambahkan, hasilnya masuk kesana lagi," ujar Helfi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 16 Januari 2025.
Hotel yang terletak di Jalan Dr Wahidin No. 116 Jatingaleh, Kota Semarang, berdiri di atas lahan seluas 3.575 meter. Hotel bintang 4 ini mulai beroperasi penuh di Juni 2022.
Baca: Bareskrim Ungkap Peran FH dalam Kasus TPPU Judol Hotel Aruss |