TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Pil Ekstasi dari Malaysia

27 February 2025 12:31

Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI Angkatan Laut dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun berhasil menangkap tiga orang tersangka penyelundupan narkoba asal Malaysia. Dalam operasi ini, TNI AL menyita 60 ribu butir pil ekstasi dalam 48 kemasan plastik, dengan nilai yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.  

Penangkapan dilakukan setelah tim patroli TNI AL mencurigai dua boat pancung bermesin 15 PK yang melaju dari Tanjung Batu menuju Penyalai. Saat dihentikan dan diperiksa, ditemukan ransel berisi ribuan pil ekstasi yang diduga hendak diedarkan melalui jalur tikus di Indonesia. 
 

BACA : Polisi Ungkap Peredaran Ekstasi Jaringan Pekanbaru, 14 Ribu Pil Disita

Tiga orang yang diamankan dalam operasi ini berinisial AG (54 tahun), BK (47 tahun), dan RA (40 tahun). Pangkoarmada 1, Laksda TNI Yoos Suryono berharap penangkapan ini dapat mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar.  

"Kami mendapat informasi bahwa ada kapal mencurigakan yang akan membawa narkoba dari Tanjung Batu menuju Pekanbaru. Kapal itu kami hentikan dan setelah pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa pil ekstasi dalam jumlah besar," ujar Yoos seperti dikutip dari Headline News Metro TV, Kamis 27 Februari 2025. 

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa proses hukum selanjutnya akan diserahkan kepada kepolisian.  

"Kami sudah mengamankan barang bukti dan para tersangka. Karena yang berhak menangani penyelidikan lanjutan adalah Polri, maka kasus ini akan kami serahkan kepada mereka," tambahnya.  

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)