27 March 2025 20:38
Advokat Febri Diansyah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, permintaan keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR harus ditunda karena penyidik KPK cuti.
"Ada informasi dari bagian Penyidikan, bahwa hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti, maka jadwal pemeriksaan untuk saya akan di jawalkan ulang. Estimasinya mungkin setelah Lebaran." kata Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Maret 2025.
Baca juga: KPK Sita Uang Terkait Kasus Suap PAW di Rumah Djan Faridz |