25 April 2025 18:41
Kejaksaan Negeri Garut, Jawa Barat, menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perihal tersangka dokter kandungan inisial MSF yang melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah pasiennya. Pelimpahan perkara ini dilakukan setelah pihak kepolisian menggelar pemeriksaan secara.
Setelah SPDP tersebut diterima, Kejaksaan Negeri Garut kemudian menyiapkan empat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara ini. JPU akan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Garut sebagai ketua tim JPU.
"Jaksa yang ditunjuk ada empat orang," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Helena Octavianne yang dikutip dari Newsline, Jumat 25 April 2025.
Baca: Kasus Pelecehan Dokter di Malang Terkendala, Persada Hospital Belum Menyerahkan Rekaman CCTV |