Candra Yuri Nuralam • 28 April 2025 10:51
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Kendaraan itu diambil sementara gegara diyakini berkaitan dengan kasus suap dugaan rasuah dalam pengadaan iklan di PT Bank BJB.
Ridwan Kamil sejatinya memiliki dua motor berjenis Royal Enfield. Satunya, berwarna hijau dan kerap digunakan olehnya dalam sejumlah acara.
Motor yang hijau itu diduga tidak berkaitan dengan perkara yang ditangani penyidik. Sehingga, kata Tessa, penyitaan tidak bisa dilakukan.