22 March 2025 14:17
Bandung: Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi melarang instansi pemerintah dan swasta untuk memberikan uang Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) dan juga organisasi masyarakat (ormas). Hal ini menyikapi maraknya aksi premanisme meminta THR menjelang Idulfitri.
Dedi meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas aksi premanisme tersebut. Dia tidak ingin ada aksi premanisme berkedok minta THR hingga menimbulkan korban jiwa.
"Seluruh instansi pemerintah dan swasta tidak lagi mengeluarkan THR pada siapapun, dan tidak ada orang yang minta THR," ujar Dedi, dalam program Metro Pagi Primetime Metro TV, Sabtu, 22 Maret 2025.
Jika tidak tegas disikapi, dia khawatir upaya seperti itu makin banyak dilakukan oleh pihak tidak bertanggungjawab. Suasana Ramadan bisa menjadi tidak kondusif.
Baca: Hercules Larang Anggota Grib Jaya Minta THR ke Pengusaha
|