Bea Cukai Jatim Musnahkan Ribuan Rokok dan Miras Ilegal

20 November 2025 17:06

Ratusan ribu rokok ilegal dan ribuan liter minuman keras ilegal dihancurkan di Jawa Timur (Jatim). Penjual produk-produk ini selama ini tidak memberikan pendapatan apapun untuk negara.

Petugas melakukan pemusnahan di halaman kantor Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jatim. Rokok dan minuman keras ilegal ini merupakan hasil sitaan Satuan Polisi Pamong Praja Trenggalek dan juga Bea dan Cukai
Kabupaten Blitar.
 

Baca: Bea Cukai Banten Musnahkan Jutaan Rokok dan Miras Ilegal

Petugas menaksir nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp870 juta. Dari total ini, negara menderita kerugian sebesar Rp542 juta. Direktorat Bea dan Cukai Jawa Timur 2 bersama Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan terus mengedukasi masyarakat agar tidak membeli rokok dan minuman keras ilegal.

Upaya ini dimaksudkan untuk menekan peredaran produk tak berizin dan meminimalkan kerugian negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)