Iuran JKP 2022 Disubsidi Rp900 M

Luhur Hertanto • 23 February 2022 15:54

Kementerian Keuangan menganggarkan Rp900 miliar untuk mensubsidi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) 2022. Program baru BPJS Ketenagakerjaan tersebut khusus bagi pekeja yang terkena PHK sebelum mencapai usia pensiun sehingga belum bisa mendapatkan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). 
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)