Haji Uma Kawal Kasus Penganiayaan Tiga Warga Aceh oleh Majikan di Malaysia

18 June 2026 12:34

Kasus kekerasan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali terjadi di Malaysia. Kali ini, tiga orang warga asal Aceh diduga menjadi korban kekerasan oleh majikannya di wilayah Johor Bahru. Menanggapi hal ini, Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.

Haji Uma menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah hukum yang diambil oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan KJRI Johor Bahru. Ia menyatakan terus menjalin komunikasi untuk memastikan keselamatan dan proses tuntutan terhadap pelaku berjalan maksimal sehingga para korban mendapatkan keadilan.

"Kami selaku Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia asal Aceh mendukung penuh upaya penegakan hukum dan upaya pendampingan yang diberikan oleh Duta Besar Republik Indonesia dan Konjen RI yang ada di Johor Bahru," ujar Haji Uma.
 

Baca juga: Viral Video Penganiayaan PMI di Malaysia, Empat Pelaku Ditangkap Polisi Johor Bahru

Kronologi Penganiayaan

Dugaan penganiayaan ini terungkap setelah salah satu korban berinisial YY melapor melalui layanan Satria KJRI Johor Bahru. YY melaporkan bahwa dirinya bersama dua rekan sesama pekerja rumah tangga asal Aceh kerap mengalami kekerasan fisik dari majikan mereka.

Salah satu insiden pemukulan yang cukup parah terjadi dalam rentang waktu akhir 2025 hingga awal 2026. Pasca kejadian tersebut, ketiga korban ditinggalkan begitu saja oleh majikan mereka di kawasan Kampung Melayu Majidee, Johor. 

Meski sempat berpencar untuk mencari pekerjaan lain, rasa terancam membuat mereka akhirnya memutuskan untuk meminta bantuan perlindungan kepada pihak KJRI. Terungkap bahwa ketiga warga Aceh tersebut bekerja secara non-prosedural dan tidak memiliki izin kerja yang sah di Malaysia.

Hingga saat ini, dua korban berinisial YY dan SH telah berada dalam perlindungan aman di KJRI Johor Bahru, sementara satu korban lainnya sedang dalam proses penjemputan. Polisi Diraja Malaysia (PDRM) juga dilaporkan telah menangkap majikan yang diduga melakukan penganiayaan tersebut.

(Anggie Meidyana)